LANGKAH TEGAS KELURAHAN BK PUTUS MATA RANTAI PENYEBARAN VIRUS COVID-19

Lurah Bontang Kuala, Rony Apriansyah, S.IP beserta staff Kelurahan didampingi oleh Bhabinkamtibmas dan Satpol PP menyampaikan Surat Maklumat Kapolri dan Surat Himbauan Walikota Bontang terkait usaha pencegahan penyebaran Virus Covid-19 kepada seluruh pengelola usaha cafe, THM, pengelola billyard, warnet, karaoke, dan objek wisata yang ada di wilayah Kelurahan Bontang Kuala.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga jarak, mengurangi kegiatan berkumpul, untuk menghentikan atau meredam penyebaran penyakit menular ini melalu social distancing,” ujar Pak Lurah saat sedang memberikan arahan kepada pemilik cafe dan THM diwilayah Kelurahan Bontang Kuala  

Dihimbau kepada seluruh masyarakat Bontang khususnya warga Bontang Kuala untuk dapat saling mengingatkan jaga jarak, hindari kerumunan, jangan menyentuh mata, hidung, mulut, selalu cuci tangan dan perbanyak kegiatan dirumah. (win/her/put/num)  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *